Selasa, 04 Juli 2017

7-Eleven Masih Punya Utang ke Bank Mandiri


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk masih menantikan penyelesaian masalah internal yang terjadi di PT Modern Sevel Indonesia, pemegang lisensi jaringan gerai 7-Eleven.

Perseroan dikabarkan masih menunggak utang sebesar Rp 164,33 miliar kepada Bank Mandiri.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, salah satu hal yang bisa dilakukan untuk pelunasan utang adalah dengan menjual aset. Namun demikian, imbuh Kartika, pihaknya tetap masih menunggu penyelesaian masalah internal 7-Eleven.

"Biasanya kalau sudah itu kan kepailitan, jadi jual aset. Kami sekarang masih ikuti proses bagimana proses kepailitannya," kata Kartika di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Menurut Kartika, utang yang dimiliki 7-Eleven tak hanya kepada Bank Mandiri. Dalam laporan keuangan PT Modern Internasional Tbk, anak usahanya tersebut tercatat memiliki utang sebesar Rp 597 miliar kepada beberapa bank.

Utang kepada PT Bank Mayapada Internasional Tbk tercatat sebesar Rp 1,29 miliar. Adapun utang kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk tercatat sebesar Rp 187,6 miliar. Selain itu, 7-Eleven juga memiliki utang kepada Standard Chartered Bank Cabang Singapura sebesar Rp 243,96 miliar.

Sumber >>

Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar